Rona Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
No Result
View All Result
Rona Banten
Home Berita Utama

780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Cilegon

redaksi by redaksi
Juli 22, 2025
0
Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (22/7/2025).

Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (22/7/2025).

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode April hingga Juni 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Cilegon itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (22/7/2025).

RELATED POSTS

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 780 karton rokok ilegal merek OK Bold tanpa pita cukai dengan total lebih dari 12 juta batang. Rokok tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 11,9 miliar, dengan estimasi nilai pasar sekitar Rp 17 miliar.

Selain itu, terdapat pula barang bukti dari tindak pidana narkotika, antara lain sabu-sabu seberat 275,29 gram, ganja sebanyak 3.150,86 gram, serta tembakau gorila seberat 27,21 gram. Tak hanya itu, pemusnahan juga mencakup ribuan butir obat-obatan terlarang, seperti tramadol (620 butir), excimer (5.721 butir), yarindo (807 butir), dan dextro (4.218 butir).

Adapun barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 26 unit telepon genggam, 7 unit timbangan digital, serta perlengkapan pendukung kejahatan seperti pakaian, lakban, plastik, sedotan, senjata tajam, kunci T, dan tas.

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cilegon atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut. Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk nyata hasil kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan Kota Cilegon yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Cilegon yang terus konsisten dalam penegakan hukum. Saya harap Kolaborasi antar instansi harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat dan demi kebaikan Kota Cilegon kedepan,” ujarnya.

READ  Walikota Robinsar Tegaskan Komitmen Pemkot Cilegon Dukung Profesionalisme Jurnalis Lewat UKW

Robinsar juga menegaskan jika Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Disisi lain, Robinsar juga meminta kepada satpol PP Kota Cilegon agar kedepan barang bukti hasil razia dapat langsung di musnahkan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami akan dorong Satpol PP agar langsung memusnahkan barang bukti usai razia. Sebab Saya khawatir jika tidak langsung di musnahkan nanti akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia juga mengatakan dalam memusnahkan barang bukti pihaknya tidak semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi lebih ditentukan oleh banyaknya barang bukti serta potensi risiko jika disimpan terlalu lama.

“Kami tidak melihat urgensi pemusnahan dari sisi anggaran, namun lebih kepada seberapa sering pemusnahan harus dilakukan berdasarkan banyaknya barang bukti yang ada. Ketika barang bukti dirasa sudah cukup banyak dan mulai menimbulkan risiko jika terus disimpan seperti potensi penyalahgunaan oleh oknum dan lainnya maka pemusnahan harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Diana juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti memiliki nilai penting dalam hal mengedukasi masyarakat serta sebagai wujud nyata akuntabilitas kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa kami sebagai eksekutor telah menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, salah satunya melalui pemusnahan barang bukti ini,” pungkasnya. (dik).

Tags: CilegonhukumKejaksaan Negeri Cilegonpemusnahan barang buktiRobinsarWalikota cilegon
ShareTweetSend
Previous Post

KKM 61 Uniba Kampanyekan Stop Bullying Terhadap Siswa di Desa Margaluyu Lebak

Next Post

Bupati Serang Hadiri Acara Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural di Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten

redaksi

redaksi

Related Posts

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
Berita Utama

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Januari 23, 2026
Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
Berita Utama

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

Januari 23, 2026
DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah
Berita Utama

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Januari 22, 2026
Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026
Berita Utama

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Januari 22, 2026
Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan
Berita Utama

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Januari 22, 2026
Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten
Berita Utama

Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten

Januari 22, 2026
Next Post
Bupati Serang Hadiri Acara Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural di Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten

Bupati Serang Hadiri Acara Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural di Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten

Sekda Cilegon Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic, Perkuat Kebijakan yang Ada

Sekda Cilegon Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic, Perkuat Kebijakan yang Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rona Banten

Ronabanten.id adalah situ berita (Siber) yang akan mewarnai langit-langit media sosial melalui pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik

Pos-pos Terbaru

  • Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
  • Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
  • DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Utama
  • Cilegon
  • Daerah
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Lebak
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serang Raya
  • Sport
  • Tangerang Raya
  • Video
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Ikllan

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In