Rona Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
No Result
View All Result
Rona Banten
Home Berita Utama

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

redaksi by redaksi
Oktober 19, 2025
0

SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Peresmian Zakiah merupakan titik ketiga atau terakhir setelah sebelumnya ada di Koperasi Desa Merah Pustih (KDMP) Ranjeng, Kecamatan Ciruas dan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.

RELATED POSTS

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, bahwa keberadaan Zakiah merupakan layanan bantuan hukum yang diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Serang tidak mampu yang mempunyai masalah hukum. ”Saya melaunching atau meresmikan Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiah, kita buka di tiga tempat di Desa Ranjeng, Harjatani dan MPP,” ujarnya usai meresmikan di MPP pada Jum’at, 17 Oktober 2025.

Dijelaskan Ratu Zakiyah, keberadaan Zakiah diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, dan kelompok rentan. Karena dalam menangani kasus hukum pasti butuh dana lumayan besar. ”Namun kalau misalnya ada space untuk yang mampu pun atau ingin berkonsultasi dalam rangka layanan hukum, pasti diterima di layanan Zakiah ini,” katanya.

Ratu Zakiyah menargetkan kedepannya akan menambah Zakiah ke setiap desa, dimana setiap desa akan diwajibkan membuat pos bantuan hukum yang bekerjasama dengan Kementrian hukum. ”Jadi nanti juga bisa disinergikan di tiap desa untuk layanan hukum,”katanya.

Terkait sosialisasi, kata Ratu Zakiyah untuk sementara ini keberadaan Zakiah belum dilakukan karena baru selesai dilaksanakan launching. Launching sendiri merupakan salah satu cara sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Serang. ”Masyarakat yang punya kasus hukum silakan datang ke Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiah di tiga tempat ini. Insyaallah kita juga sudah berkoordinasi atau ada LBH-LBH kami yang sudah bekerja sama. Insya Allah nanti kami layani dengan baik,” tuturnya.

READ  Wabup Serang Harap Siswa Peserta Pusdiklatsar Paskibra Terapkan Kedisplinan di Sekolah

Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Suanto ini memastikan bahwa layanan Zakiah gratis atau tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu yang menjadi dasar layanan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu atau kelompok rentan. ”Karena kami ingin juga keadilan ini didapatkan untuk kelompok rentan atau yang kurang mampu. Karena kita tahu kalau urusan hukum pasti biayanya agak mahal,” katanya.

Turut hadir Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syamsuddin, Kepala DKPP Suhardjo, Kepala Diskominfo, Surtaman, Kepala Dinsos Yadi Priyadi Rochdian, Kepala BPKAD Epi Priatna, Kepala Disnakertrans, Diana Ardhianty Utami, Kepala Bakesbangpol Haryadi, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhna Nugraha.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhna Nugraha mengatakan Zakiah di MPP ini akan dijadikan sentral pelayanan, dan mulai Senin 22 Oktober 2025 sudah bisa berjalan melayani masyarakat yang membutuhkan. Kemudian LBH akan stand by di MPP. ”Jadi sewaktu-waktu ketika misalnya masyarakat membutuhkan pendampingan hukum, lalu kemudian membuat surat kuasa juga di sini sudah bisa langsung diakses dan dilayani. Tapi kita berharapnya masyarakat kabupaten tidak ada masalah, supaya semuanya tenang dan damai,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Farhan, ketika ada persoalan hukum ia meminta masyarakat jangan sungkan untuk datang ke MPP. Pihaknya memastikan akan memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang tidak mampu dalam proses penindakan hukum. ”Entah itu sifatnya litigasi maupun non-litigasi. Kita semua akan layani. Mudah-mudahan berjalannya program ini bisa menguatkan posisi pemerintah daerah di tengah masyarakat,” katanya.

Farhan menyebutkan, masalah hukum di masyrakat yang muncul berkaitan dengan soal hak tanah, perceraian, tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya dari perusahaan dan lainnya. ”Maka jangan sungkan teman-teman tenaga kerja datang ke MPP untuk bisa menceritakan persoalannya dan insyaallah nanti kita akan bantu secara maksimal,” katanya.

READ  Lantik Pimpinan Baru, Gubernur Andra Soni Dorong Baznas Banten Terlibat Aktif dalam Pembangunan Daerah

Terlebih dalam hal sosialisasi, lebih lanjut Farhan menyebutkan, Pemkab Serang mempunyai JDIH yang bisa diakses oleh seluruh kepala desa dan seluruh OPD. Oleh karena itu, ia meyakini dengan adanya program tersebut akan menjadi tagline bagian hukum untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Serang mengakses secara cepat informasi.

”Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa bantuan hukum Zakiah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ini bentuk kepedulian ibu bupati dan pak wakil bupati dalam program melayani masyarakat untuk terciptanya dan mewujudkannya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Farhan mengaku bersyukur respon masyarakat atas adanya Zakiah sangat baik, seperti di Kopdes Ranjeng, Kecamatan Ciruas. ”Bahkan sudah ada masalah hukum yang diberikan kuasa teman-teman LBH dan melakukan somasi kepada yang bersengketa,” paparnya.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Ahli Manajemen SDM dari Uniba Sorot Kasus SMAN 1 Cimarga, Ini Katanya

Next Post

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

redaksi

redaksi

Related Posts

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
Berita Utama

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Januari 23, 2026
Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
Berita Utama

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

Januari 23, 2026
DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah
Berita Utama

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Januari 22, 2026
Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026
Berita Utama

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Januari 22, 2026
Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan
Berita Utama

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Januari 22, 2026
Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten
Berita Utama

Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten

Januari 22, 2026
Next Post
Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Sebut Mutasi di Pemkab Serang Sudah Tepat

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Sebut Mutasi di Pemkab Serang Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rona Banten

Ronabanten.id adalah situ berita (Siber) yang akan mewarnai langit-langit media sosial melalui pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik

Pos-pos Terbaru

  • Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
  • Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
  • DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Utama
  • Cilegon
  • Daerah
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Lebak
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serang Raya
  • Sport
  • Tangerang Raya
  • Video
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Ikllan

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In