Rona Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
No Result
View All Result
Rona Banten
Home Berita Utama

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Cuti Kepala OPD dan Camat selama Libur Nataru

redaksi by redaksi
Desember 12, 2025
0

SERANG, RONABANTEN.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pengaturan pelayanan publik selama libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, yang ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2025. SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang.

RELATED POSTS

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Surat edaran dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode Libur Natal Tahun 2025 sampai dengan Tahun Baru 2026.

Pada poin kesatu, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Serang dan para Camat se-Kabupaten Serang dilarang melakukan perjalanan ke luar kota yang berada di luar Provinsi Banten selama periode libur Natal Tahun 2025 sampai dengan Tahun Baru 2026, kecuali untuk keperluan dinas yang sangat mendesak dan mendapatkan izin langsung dari Bupati.

Selanjutnya poin kedua Kepala Perangkat Daerah dan para Camat dilarang mengajukan cuti selama periode tersebut, kecuali dalam kondisi sangat penting dan mendesak.

Dilanjutkan poin ketiga Kepala Perangkat Daerah dan Camat hanya diperkenankan memberikan cuti kepada ASN yang memiliki alasan sangat penting, dengan pertimbangan objektif, dan jumlah ASN yang diberi cuti dibatasi maksimal 5% (lima persen) dari total pegawai yang ada.

Sedangkan pada poin ke empat SE tersebut menyebutkan, mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan diminta untuk mengoptimalkan koordinasi dalam kesiapsiagaan bencana, menjaga ketersediaan personel untuk respon cepat apabila diperlukan dan memastikan sarana prasarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.

READ  Hadiri Haul KH Mas Abunasyar Surya, Gubernur Banten Andra Soni: Ulama Penjaga Nilai Moral Bangsa

Kemudian poin kelima, Kepala Perangkat Daerah dan Camat wajib melakukan pengawasan internal dan memastikan ketentuan dalam Surat Edaran ini dipatuhi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, akan memberikan sanksi kepada pejabat yang tak mengikuti aturan tercantum dalam surat edaran. ”Untuk seluruh pejabat tidak boleh kemana-mana selama natal dan tahun baru, kita harus siap siaga, karena kita tidak tahu kedepan akan terjadi apa,” ujarnya kepada wartawan usai Rakoor Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Selasa, 9 Desember 2025.

Ratu Zakiyah menegaskan, surat edaran yang diterbitkan ditujukan untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk tidak meninggalkan tempat karena kita semua harus dalam kondisi standby ditempat. ”Jika ada yang tidak mematuhi kita Sanki. Mohon doa nya semoga tidak ada bencana apapun di wilayah kami,” ucapnya. (*)

Tags: Bupati SerangCamatKabupaten Serangkelancaran pelayanan publikKepala Perangkat Daerahlibur natalpengaturan pelayanan publikpotensi bencanaRatu RachmatuzakiyahSurat EdaranTahun Baru 2026
ShareTweetSend
Previous Post

Banten Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

Next Post

Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui ‘Bang Kaliandra’ pada Peringatan HMPI–BMN 2025

redaksi

redaksi

Related Posts

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
Berita Utama

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Januari 23, 2026
Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
Berita Utama

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

Januari 23, 2026
DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah
Berita Utama

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Januari 22, 2026
Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026
Berita Utama

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Januari 22, 2026
Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan
Berita Utama

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Januari 22, 2026
Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten
Berita Utama

Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten

Januari 22, 2026
Next Post
Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui ‘Bang Kaliandra’ pada Peringatan HMPI–BMN 2025

Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui 'Bang Kaliandra' pada Peringatan HMPI–BMN 2025

Wagub Dimyati: Senam Tera Olahraga Ringan yang Sehat dan Meriah

Wagub Dimyati: Senam Tera Olahraga Ringan yang Sehat dan Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rona Banten

Ronabanten.id adalah situ berita (Siber) yang akan mewarnai langit-langit media sosial melalui pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik

Pos-pos Terbaru

  • Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
  • Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
  • DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Utama
  • Cilegon
  • Daerah
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Lebak
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serang Raya
  • Sport
  • Tangerang Raya
  • Video
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Ikllan

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In