Rona Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
No Result
View All Result
Rona Banten
Home Berita Utama

Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

redaksi by redaksi
Desember 26, 2025
0

SERANG, RONABANTEN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

RELATED POSTS

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut, gubernur Banten mengimbau sekaligus melarang seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun. Baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Selain itu, larangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, khususnya di lingkungan permukiman.

Gubernur Banten juga menekankan bahwa larangan ini memiliki makna sosial yang lebih luas sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.

Melalui surat edaran itu, gubernur Banten menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

READ  Bantuan PKH dan BPNT Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Bansos Tahap 3

Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Selain itu, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dengan diterbitkannya kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan kepedulian sosial seluruh elemen masyarakat. (*)

Tags: Andra SoniGubernur BantenheadlinekeamananKebijakanKebijakan Gubernurkembang apilaranganperayaan Tahun Baru 2026petasanProvinsi Banten
ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Banten Gandeng Pemda Tangerang Raya, Bank Banten Siap Pengelolaan RKUD

Next Post

Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

redaksi

redaksi

Related Posts

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
Berita Utama

Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola

Januari 23, 2026
Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
Berita Utama

Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga

Januari 23, 2026
DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah
Berita Utama

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Januari 22, 2026
Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026
Berita Utama

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Januari 22, 2026
Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan
Berita Utama

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Januari 22, 2026
Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten
Berita Utama

Lebih Cepat Dari Daerah Lain, Gerai Koperasi Merah Putih Kalitimbang Jadi yang Pertama Rampung di Banten

Januari 22, 2026
Next Post
Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan (Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)

Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan (Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rona Banten

Ronabanten.id adalah situ berita (Siber) yang akan mewarnai langit-langit media sosial melalui pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik

Pos-pos Terbaru

  • Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
  • Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
  • DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Utama
  • Cilegon
  • Daerah
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Lebak
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serang Raya
  • Sport
  • Tangerang Raya
  • Video
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Ikllan

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In