Rona Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun  Pendidikan Karakter Usia Dini

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      ARENFEST 2025: Petualangan Konservasi Aren Ajak Generasi Muda Lebak Selatan

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport
No Result
View All Result
Rona Banten
Home Opini

Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan (Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)

redaksi by redaksi
Desember 27, 2025
0

Oleh Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM.

RELATED POSTS

Muhammad dan Kontra Geopolitik Global

Muhammad Dalam Kesaksian Pemimpin Sezaman

Muhammad Dalam Kesaksian Ahli Kitab

Di ruang kuliah pada tanggal 19 Desember 2025, Prof. Anthon F. Susanto mengajarkan lebih dari sekadar mata kuliah filsafat hukum. Ia seolah-olah sedang memegang cermin besar, memaksa kami, para mahasiswa Magister Hukum di Universitas Pasundan, Bandung, untuk melihat hukum Indonesia dan global sebagaimana adanya: retak, lelah, dan penuh paradoks.

Kuliah Prof. Anthon terasa sangat relevan, bahkan mengejutkan, bagi saya, terutama bagi generasi yang lahir dan dibesarkan sebagai masyarakat digital native. Generasi yang, sejak bangun tidur hingga tidur kembali, hidup dalam pelukan layar ponsel pintar dan algoritma media sosial. Generasi yang, meminjam istilah Chris Skinner, hidup di era percepatan digital, di mana hukum, keadilan, dan kekuasaan dipaksa untuk mengikuti perkembangan teknologi.

Sebagai contoh, dokumen hukum tidak lagi berdebu di rak arsip. Dokumen-dokumen tersebut tersimpan di server seperti cloud, dan big data digunakan. Sistem peradilan bertransformasi secara digital, dengan perkara perdata menggunakan situs web E-court dan perkara pidana menggunakan E-Berpadu. Faktanya, mesin kecerdasan buatan seperti ChatGPT dari Hukumonline atau AiLex dapat meringkas ribuan peraturan dan keputusan hanya dalam hitungan detik. Tetapi pertanyaannya adalah: apakah keadilan telah didigitalisasi, atau justru telah berkurang akibat perkembangan zaman?

Manusia Digital dan Realitas yang Bertambah

Profesor Anthon mengutip Ian Pearson tentang realitas tertambah—sebuah realitas yang sekaligus bertambah dan paradoks. Kita hidup di dunia yang berlimpah informasi tetapi kekurangan kebijaksanaan. Mesin semakin cerdas, sementara manusia berisiko kehilangan rasa krisis moralnya. Di satu sisi, ekonomi digital berkembang pesat. Pasar bebas mendorong konsumsi yang brutal.

READ  Tinjau SMKN 1 Pandeglang, Gubernur Andra Soni Dorong Penguatan Link and Match dan Kemandirian Sekolah

Di sisi lain, alam dihancurkan tanpa ampun oleh keserakahan. Negara kita (NKRI) tampaknya mengalami kemajuan secara statistik, tetapi krisis lingkungan, krisis identitas, dan krisis keadilan semakin menganga dan sulit untuk diatasi. Sementara itu, uang dan perbankan telah menjadi pusat alam semesta (didewakan oleh manusia), seolah-olah mengkonfirmasi pepatah sinis: uang bukanlah segalanya, tetapi tanpanya, segalanya tampak mustahil. Inilah kelahiran manusia digital—makhluk yang secara teknologi sangat rasional tetapi secara etis rapuh.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Krisis Global dan Amnesia Moral

Krisis yang kita hadapi bukanlah krisis tunggal. Krisis ini berlapis-lapis dan saling tumpang tindih: konflik antarnegara, krisis sumber daya, krisis demokrasi, krisis kesehatan, dan bahkan krisis identitas. Matt Haig menyebutnya sebagai dunia yang cemas—tempat di mana manusia hidup di bawah tekanan permanen.

Simon Blackburn menyebut kondisi ini sebagai amnesia moral: orang tahu apa yang benar, tetapi memilih untuk mengabaikannya. Sementara itu, Ariel Heryanto memperingatkan bahaya lain: sempitnya wawasan sejarah. Kita membahas isu-isu terkini tanpa belajar dari masa lalu.

Dalam konteks hukum, krisis ini telah memunculkan sisi gelap: narkotika, kejahatan siber lintas batas, kejahatan sempurna, pelanggaran hak asasi manusia, korupsi sistemik, kerusakan lingkungan, dan birokrasi peradilan yang patologis. Hukum hadir, tetapi seringkali terlambat. Atau lebih buruk lagi: hukum ada sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan.

Ketika Hukum Menjadi Mesin Kekuasaan

Salah satu kritik tajam Prof. Anthon berkaitan dengan paradoks hukum modern. Hukum, yang seharusnya membatasi kekuasaan, seringkali menjadi alat eksploitasi. Hukum tampak sebagai mesin yang tidak produktif, bahkan destruktif.

Kita melihat hakim semakin dekat dengan pengusaha dan oligarki. Partai politik menggunakan hukum sebagai alat tawar-menawar. Pendidikan hukum perlahan bergeser ke arah pendekatan kapitalis dan hedonistik, menghasilkan sarjana hukum yang terampil dalam argumentasi tetapi kurang empati.

READ  Wahai Santri SDQ Amirul Mukminin Jadilah Bright Star!

Kearifan lokal—nilai-nilai masyarakat adat—sedang disingkirkan oleh teks hukum yang seragam dan kaku. Moralitas hukum berubah menjadi moralitas liberal-kapitalis: secara formal sah, tetapi secara etis kosong. Ilustrasi Prof. Anthon sederhana namun menyentuh: hukum digambarkan sebagai orang yang sedang tidur, atau tangan yang menggenggam uang. Pesannya jelas—hukum seringkali tertinggal ketika berhadapan dengan kekuasaan dan modal.

Hukum Tidak Pernah Netral

Kuliah Prof. Anthon menekankan sebuah tesis penting: hukum tidak pernah bebas nilai. Hukum tidak netral atau objektif, dan tidak ada dalam ruang hampa. Hukum adalah relasi kekuasaan. Hukum berkembang melalui interaksi nilai, moral, norma, simbol, teks, dan perilaku sosial.

Mengutip Charles Sampford, hukum adalah konstruksi dinamis—sebuah permainan bahasa. Norma mengalami transplantasi, mutasi, dan bahkan kloning dalam realitas hiperreal, terutama di dunia maya. Di sinilah konsep hukum robotik dan kecerdasan hukum buatan lahir. Namun, Prof. Anthon memperingatkan: kecerdasan hukum tidak boleh berhenti pada mesin. Kecerdasan hukum harus diintegrasikan dengan kepekaan etika manusia.

Membangun Hukum yang Berjiwa

Di tengah kecerdasan buatan, masyarakat super cerdas, dan negara digital 5.0, hukum harus kembali ke akarnya: melindungi umat manusia secara keseluruhan. Hukum yang baik lahir dari jiwa yang baik dan perilaku yang adil.
Masa depan hukum bukanlah tentang seberapa canggih algoritma, tetapi seberapa dalam empati. Bukan hanya kepastian hukum, tetapi keadilan yang hidup. Bukan hukum yang tunduk pada kekuasaan, tetapi hukum yang berani mengoreksinya.

Kuliah Prof. Anthon bukan hanya pelajaran filsafat. Itu adalah peringatan. Di tengah kecanggihan teknologi, hukum hanya akan bermakna jika tetap berada di pihak kemanusiaan yang adil dan beradab. (*)

 

Biodata Setiawan Jodi Fakhar S.H., CPM.

READ  Buka BC-FIFA 2025, Robinsar: Komitmen Pemkot Jadikan Budaya sebagai Bagian Utama Pembangunan

Lulusan Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. Setiawan Jodi Fakhar adalah kolumnis hukum online, pembuat konten Santri Lawyer, pendiri Macan Keadilan Indonesia, Direktur LBH BAPEKSI DKI Jakarta dan LBH PKC PMII Banten. Ia juga merupakan Managing Partner TCM LAW FIRM Jakarta dan relawan di Rumah Dunia. Saat ini merupakan mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Universitas Pasundan Bandung yang akan lulus pada tahun 2027.

Tags: Bandungdigital nativefilsafatheadlinehukumhukum Indonesiakeadilankekuasaanpercepatan digitalperkembangan teknologiProf. AnthonUniversitas Pasundan
ShareTweetSend
Previous Post

Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

Next Post

Gali Potensi Sport Tourism, Gubernur Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten

redaksi

redaksi

Related Posts

Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku
Opini

Muhammad dan Kontra Geopolitik Global

Januari 20, 2026
Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku
Opini

Muhammad Dalam Kesaksian Pemimpin Sezaman

Januari 19, 2026
Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku
Opini

Muhammad Dalam Kesaksian Ahli Kitab

Januari 18, 2026
Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku
Opini

Meniru Bahtera Peradaban Nabi Nuh

Januari 17, 2026
Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku
Opini

Inisiatif Menghidupkan Peradaban Buku

Januari 11, 2026
Tujuh Fundamental Kampus Berdampak Kelas Dunia
Opini

Mulia Bersama Al-Qur’an

Januari 6, 2026
Next Post
Gali Potensi Sport Tourism, Gubernur Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten

Gali Potensi Sport Tourism, Gubernur Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rona Banten

Ronabanten.id adalah situ berita (Siber) yang akan mewarnai langit-langit media sosial melalui pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kode etik jurnalistik

Pos-pos Terbaru

  • Benahi Perpustakaan SD, Disdikbud Kabupaten Serang Bekali 707 Pengelola
  • Toko keempat Toserba Riana Collection Resmi Diluncurkan di Pabuaran, Hadirkan Beragam Kebutuhan Fashion Keluarga
  • DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

Kategori

  • Advertorial
  • Berita Utama
  • Cilegon
  • Daerah
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Lebak
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serang Raya
  • Sport
  • Tangerang Raya
  • Video
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Ikllan

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Lebak
    • Pandeglang
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Advertorial
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Religi
  • Sport

Copyright © 2025 Ronabanten - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In